Beritasaja.com, Jakarta - Polisi akan segera menyerahkan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra alias IM berserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Hal ini setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Diketahui, kedua orang tersangka ini terseret kasus dugaan perampasan dan pengancaman.
Baca Juga
- Vadel Badjideh Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Jalani Penahanan Lanjutan di Rutan Cipinang
- Nikita Mirzani Sakit Setelah Berkas Perkara P21?
Vadel Badjideh Diserahkan ke Kejaksaan
- Vadel Badjideh Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Ditahan di Rutan Cipinang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menerangkan, Penyidik telah menerima surat P21 dari Jaksa Penuntut Umum.
Advertisement
Sehingga, akan dilanjut dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau dikenal tahap dua.
Rencana akan dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025.
"Penyidik melakukan kegiatan dan koordinasi disepakati untuk pelaksanaan tahap 2, pelaksanaan tahap 2 adalah penyerahan tersangka dan barang bukti disepakati besok lusa hari kamis tanggal 5 Juni 2025," kata dia saat konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Terkait kondisi kesehatan jiwa Nikita Mirzani, Ade Ary memastikan yang bersangkutan dalam kondisi sehat.
Walaupun, Nikita sempat mengeluh nyeri.
Namun saat diperiksa dokter dari Biddokes Polda Metro Jaya, dinyatakan tak ditemukan indikasi harus menjalani perawatan.