Beritasaja.com, Jakarta UNESCO menyetujui usulan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan untuk memasukkan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dunia.
Keputusan ini diambil melalui sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada 3 Desember 2024.
Dengan begitu, maka Reog Ponorogo kini resmi menjadi warisan budaya tak benda dari Indonesia ke-14 yang diinskripsi ke dalam daftar WBTb UNESCO.
Baca Juga
- Kebaya hingga Reog Ponorogo Bakal Didaftarkan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO Tahun Ini
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dalam pesan virtual yang disampaikan di hadapan anggota komite dan delegasi Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage ke-19 di Paraguay menyatakan, bahwa inskripsi Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO menjadi momen penting bagi Indonesia dalam upaya pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong.
Advertisement
"Masuknya Reog Ponorogo sebagai sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia, yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal ke dalam daftar WBTb UNESCO merupakan kebanggaan sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif kita untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang," ujar Fadli Zon.
Reog Ponorogo yang merupakan seni pertunjukan dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi.
Seni ini menggambarkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang telah menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.
Reog juga merupakan simbol dari gotong royong, yang tercermin dalam proses kreatifnya, mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal.