Beritasaja.com, Jakarta Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rusli Effendi meluruskan aturan penyelenggaraan musyawarah wilayah luar biasa (muswilub) bagi DPW dan musyawarah cabang luar biasa (muscablub) bagi DPC jelang Muktamar PPP.
Menurut dia, muswilub atau muscablub merupakan hal biasa dalam organisasi partai politik dalam negeri yang bersifat dinamis.
Sebab di dalam AD/ART partai, menegaskan jika terjadi kekosongan jabatan maka harus segera diisi atau digantikan.
"Partai politik dalam negeri itu selalu dinamis, artinya AD/ART kita juga mengatur kalau ada kekosongan karena mundur, meninggal dunia, atau dikehendaki dari separuh lebih pengurus maka itu dapat dilaksanakan dan hal itu di dalam organisasi saya rasa biasa," kata Rusli dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (6/5/2025).
Advertisement
Dia menyebut, dalam rapat harian DPP PPP beberapa waktu lalu juga telah disepakati beberapa wilayah-cabang akan melakukan muswilub dan muscablub sebelum Muktamar.
“Kalau ada pengurus DPP yang mengatakan haram dilakukan itu sebelum Muktamar, saya rasa itu sikap yang tidak objektif," jelas Rusli.
Rusli menyatakan, pada rapat harian DPP PPP beberapa waktu lalu, telah diputuskan beberapa wilayah-cabang diperbolehkan menggelar muswilub dan muscablub.