Beritasaja.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Perundang-undangan Kementerian Hukum (Kemenkum), Dhahana Putra sebagai Ketua Panitia Seleksi Anggota Komisi Yudisial (Pansel KY).
Dhahana menyampaikan, periode kerja Anggota KY masa jabatan tahun 2020-2025 akan berakhir pada 20 Desember 2025 mendatang.
Dengan begitu, pemerintah membentuk Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota KY berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 41/P Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025.
Baca Juga
- Hotman Paris Tanya-Tanya Paula Verhoeven soal Dugaan Selingkuh, Begini Tanggapannya
- Kontroversi Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung, Kasus Etik di KPK Jadi Sorotan
- Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial, Jumbo 4 Juta Penonton dan Nazar Sutradara
“Sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011,“ tutur Dhahana kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Advertisement
Keputusan tersebut secara langsung disampaikan di Kantor Sekretariat Wilayah hukum (Setneg), Jakarta.
Dhahana sendiri menjadi ketua sekaligus anggota Pansel KY, dengan didampingi anggota lainnya yaitu Yanto, Basuki Rekso Wibowo, Widodo, dan M Maulana Bungaran.
“Panitia Seleksi mempunyai tugas mengumumkan pendaftaran penerimaan calon Anggota Komisi Yudisial,” jelas dia.
Selain itu, Pansel Anggota KY juga bertugas melakukan pendaftaran dan seleksi administrasi serta seleksi kualitas dan integritas calon Anggota KY, menyeleksi dan menentukan tujuh orang nama calon Anggota KY; dan menyampaikan tujuh orang nama calon Anggota KY kepada Presiden untuk diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.