Beritasaja.com, Jakarta - Polisi menangkap satu buron pelaku pembakaran mobil dan penganiayaan anggota polisi di Depok.
Pelaku inisial S alias MS merupakan anggota GRIB ranting Harjamukti Depok.
"Akhirnya sampai saat ini, satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan.
Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota Satgas ormas G, ranting Harjamukti Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (26/4/2025).
Ade menyebut, S diringkus polisi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Jumat (25/4) kemarin.
Dia bekuk setelah penyidik Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Subdit Ditreskrimsus Polda Riau.
Dalam pelariannya, pelaku mengaku ingin sembunyi di kediaman saudaranya.
Advertisement
"Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak, diamankan di sana," beber dia.
"Perannya memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya yaitu memukul Bripda D.
Saat ini tersangka S sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Jakarta," Ade Ary menambahkan.
Dengan tertangkapnya S, tinggal tiga orang lagi tersisa yang terlibat dalam insiden tersebut mereka adalah RS, VS alias T dan THS.
Kepada dua buron tersebut polisi mengultimatum agar segera menyerahkan diri.
"Terhadap 3 DPO lainnya kami sampaikan agar segera menyerahkan diri pasti akan kami kejar terus guna diproses sidik agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Ade Ary.