Beritasaja.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Penyimpangan (KPK), Senin, (13/1/2025).
Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.
"Didampingi seluruh penasehat hukum kami datang ke KPK, untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga republik RI yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supermasi hukum yang berkeadilan," kata Hasto kepada wartawan di lokasi, Jakarta, Senin (13/11).
Baca Juga
- Hasto Akan Hadiri Panggilan KPK Hari Ini
- Politikus PDIP Klaim Hasto Punya Senjata Menangkan Praperadilan Lawan KPK
- Hasto Kristiyanto: Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto Senapas dengan PDIP
Hasto memastikan, bakal memberikan keterangan kepada penyidik sebaik mungkin atas kasus yang menjeratnya saat ini.
Selain itu, dirinya juga akan menyerahkan surat praperadilan kepada pimpinan lembaga antirasuah.
Advertisement
"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya, akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," ujarnya.
"Karena kami percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya dengan prinsip asas praduga tak bersalah," pungkasnya.