Beritasaja.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menghulurkan dana Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku oleh penyidik Komisi Pemberantasan Penyimpangan (KPK).
Soal kemungkinan penahanan, Hasto mengaku sudah siap.
“Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap.
Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” tutur Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Baca Juga
- Diperiksa Terkait Harun Masiku, Hasto PDIP Yakin KPK Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
- Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Hasto Minta Kader dan Simpatisan Tetap Tenang
- Kubu Hasto PDIP Klaim Didampingi 1.000 Pengacara Hadapi Proses Hukum di KPK
Yang pasti, kata Ronny, pihaknya telah mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
Dia pun meminta KPK turut memberikan kesempatan pengujian atas gugatan tersebut.
Advertisement
“Langkah hukum kita belum bicara ke situ (jika ditahan).
Tentunya tadi kita sudah sampaikan di awal, bahwa kita mengajukan praperadilan.
Kita minta agar kita diberikan waktu agar kita bisa uji sah tidaknya status tersangka Mas Hasto,” jelas dia.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Penyimpangan (KPK) terkait kasus dugaan menghulurkan dana pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Dalam kesempatan itu, dia sekaligus menyerahkan surat praperadilan kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto.
“Sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang tentang hukum acara pidana bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan praperadilan.
Sehingga pada kesempatan ini, penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut,” tutur Hasto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).