Beritasaja.com, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno masih terus bergulir.
Kabar terbaru, pengacara dari dua korban berinisial RZ dan DF, Yansen Ohoirat melaporkan dua orang tenaga pendidik yang diduga telah melakukan intimidasi terhadap kliennya.
Hal itu diungkap Yansen Ohoirat usai mendatangi Lembaga Layanan Sekolah Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III pada Kementerian Sekolah Tinggi, Sains, dan Teknologi modern (Kemendiktisaintek), Rabu (24/4/2025) kemarin.
Ia membawa dua surat resmi bernomor 106 dan 107.
Baca Juga
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Pegawai Honorer DPRD Jakarta
- VIDEO: Jumlah Korban Dokter Kandungan di Garut Bertambah Jadi 5!
- Fenomena Kekerasan di Dunia Kedokteran, Pengamat Sebut Kerap Disamarkan dengan Narasi Pendewasaan
“106 ini kami mengadu adanya intimidasi dari pejabat Universitas, oknum ya dan juga sebagai dosen tetap," kata dia dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
Advertisement
Kejadian itu terjadi pada 12 Februari 2024, dosen tetap berinisial Dra DT memanggil korban RZ.
Di situ, korban didesak agar mencabut laporan dugaan pelecehan seksual yang sudah dilayangkan ke kepolisian.
"Dan disampaikan di situ ini berdasarkan perintah dari rektor (saat itu), berarti kan relasi kuasa masih ada sampai dengan tahun 2024," ujar dia.
Tak berhenti di situ.
Intimidasi kedua datang dari dosen lain berinisial Dr YP pada Tanggal 20 Januari 2025.
“Dia mengatakan atas perintah yayasan untuk memindahkan RZ dari rektorat ke fakultas atas perintah dari yayasan," ujar dia.
"Kalau kita lihat dari kedua kejadian intimidasi tersebut itu semua atas dasar perintah, berarti ini tidak terlepas dari relasi kuasa yang memang selama ini sudah kita duga dan kita blowup," sambung dia.