Beritasaja.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana akan membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan drama Pemerintah Kota Depok memberikan perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan.
Wali Kota Depok, Supian Suri membenarkan akan rencana membentuk KPAD untuk memberikan perlindungan terhadap anak tersebut.
“Kami bersama KPAI berikhtiar dan punya tekad untuk membentuk KPAD Kota Depok,” ujar Supian, Minggu (13/4/2025).
Supian prihatin masih ditemukan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Depok.
Pemerintah Kota Depok telah melakukan berbagai upaya memberikan perlindungan terhadap anak, dan mendorong terwujudnya hak anak.
Advertisement
“Mudah-mudahan ini bagian ikhtiar kita untuk melindungi hak-hak anak di Kota Depok,” ucap Supian.
Saat disinggung terkait adanya dugaan pelecehan seksual terhadap anak di sekolah dasar, Supian mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok.
Supian telah meminta UPT PPA pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bergerak menangani kasus tersebut.
“UPT PPA kita juga sudah bergerak,” terang Supian.
Tidak hanya DP3AP2KB, Dinas Akademik Kota Depok turut digerakkan untuk penanganan kasus terhadap anak di sekolah.
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan terhadap korban maupun pelaporan di Polres Metro Depok.
“Kami siap memberikan pendampingan,” jelas Supian.