Beritasaja.com, Jakarta - AA alias Ipin (21), pelaku pencurian motor (curanmor) menggunakan senjata api (senpi) rakitan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, ditangkap unit Reskrim Polsek Benda.
Komplotannya berinisial F, masih diburu karena kabur.
Pelaku ditangkap di kawasan area parkir Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu 7 Mei 2025 pukul 09.30 WIB.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat.
Baca Juga
- Tiga Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Tambora
- Nekat Lempar Bahan Peledak saat Akan Ditangkap, Pelaku Curanmor di Pasuruan Ditembak Mati Petugas
- Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor di Cilincing, Sudah Tiga Kali Beraksi
Kapolsek Benda, AKP Rokmatulloh, mengatakan, pihaknya mendapat info ada dua orang diduga baru melakukan curanmor di Jalan Husein Sastra Wilayah hukum, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Advertisement
"Atas laporan masyarakat itu, Tim pun langsung melakukan patroli di wilayah.
Kemudian saat anggota melintas TKP terlihat satu pelaku yang dicurigai tengah mengendarai motor jenis Honda Beat milik korban," kata Rokmatulloh, Minggu (11/5/2025).
Tak mau kehilangan jejak, petugas langsung mengejar hingga akhirnya satu orang terduga pelaku ditangkap di kawasan Neglasari tersebut.
Sementara satu orang lainnya melarikan diri.
"Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku bernama AA (21), polisi menemukan 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 7 butir amunisi ukuran 9 mm, empat kunci leter dengan 32 mata kunci," ungkap Kapolsek.