Beritasaja.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah mengakhiri polemik 4 pulau Aceh-Sumut.
Prabowo menyatakan, 4 pulau yang disengketakan yakni Pulau Panjang, Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek, sah milik Aceh secara administrasi.
Menteri Sekretaris Negeri (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun meminta keputusan ini menjadi solusi dan tak ada lagi spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga
- Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur Sumut
- Isi Kesepakatan Muzakir Manaf dan Bobby Nasution soal Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
- Fraksi PDIP DPR Puji Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut
"Oleh karena itu lah kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semua bagi pemerintah Aceh bagi pemerintah Provinsi Sumut ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat," kata Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Advertisement
Prasetyo lalu menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto untuk meluruskan anggapan bahwa ada satu provinsi yang ingin memasukkan 4 pulau ke wilayahnya.
Hal ini merespons isu liar yang menyebut adanya titipan agar memasukkan 4 pulau tersebut ke wilayah Sumatera Utara.