Beritasaja.com, Jakarta - Mobil Honda BR-V terlibat kecelakaan di Tol Pekalongan, menguak fakta baru.
Kendaraan diduga membawa muatan ilegal.
Hal itu diungkap Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat.
Dia menerangkan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa kendaraan.
Baca Juga
- Mobil BR-V Lawan Arah di Tol Pekalongan, Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan
- Kronologi Mobil BR-V Seruduk Suporter Persebaya, Singgah di Rest Area Lalu Lawan Arah
"Mobil BR-V itu bermuatan diduga rokok tanpa cukai," kata Rony saat dihubungi, Sabtu (12/4/2025).
Advertisement
Dia mengatakan, pihaknya juga tidak menemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hanya sebuah SIM dan satu unit telepon genggam.
Dari ponsel itulah polisi berhasil menghubungi keluarga korban yang berasal dari Bogor.
Saat ini, sopir BR-V kondisinya kritis dan dalam perawatan medis.
Satu penumpang tewas di tempat.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan apakah pengemudi dalam pengaruh psikotropika atau tidak.
"Ini kami konfirmasi ke rumah sakit untuk minta dia itu terkena mengkonsumsi psikotropika atau engga.
Iya (cek darah)," ujar dia.