Beritasaja.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian terkait usulan menjadikan Kota Solo sebagai daerah istimewa.
"Namanya usulan boleh aja, tapi nanti kan kita akan kaji.
Ada kriteria-kriterianya apa alasannya nanti untuk dijadikan Daerah Istimewa," kata Tito, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga
- Mendagri Tito Susun Skenario Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua
- Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
- Mendagri Minta Gubernur Lampung Pasang Lampu Jalan dan Perkuat Keamanan data di Titik Rawan Pemudik
Dia menegaskan, pengajuan status daerah istimewa bukan hanya dilihat dari sisi permintaan daerah.
Namun, harus memenuhi berbagai persyaratan yang diatur dalam undang-undang.
Advertisement
Proses tersebut, kata Tito, juga melibatkan kajian dari Kemendagri yang kemudian akan disampaikan kepada DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.
"Masalah daerah istimewa itu kan silakan aja usulannya diajukan, tapi nanti kan akan merubah undang-undang otomatis akan melibatkan juga DPR tapi di kita nanti akan kita kaji dulu alasannya apa untuk dijadikan daerah istimewa, kalau memenuhi kriteria ya kita akan naikkan atau ajukan kepada DPR RI juga karena itu kan pembentukan suatu daerah didasarkan kepada undang-undang, di setiap daerah itu ada undang-undangnya," ujar dia.