Beritasaja.com, Jakarta Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan alasan kliennya memilih untuk tidak menunjukkan ijazahnya ke publik meski tengah menjadi sorotan atas dugaan pembuatan palsu. Saat ini isu ijazah palsu Jokowi kembali mencuat.
"Jadi kami juga ingin meluruskan juga sedikit, bahwa ada framing-framing di media seakan-akan, 'tunjukkan saja lah Pak ijazahnya', 'tunjukkan saja pasti selesai kasusnya'.
Pertama kami sampaikan, bahwa kalau sampai kita tunjukkan, ini merupakan preseden yang sekali-sekali buruk untuk menegakkan hukum di republik ini," tutur Yakup di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga
- Pelaporan Isu Ijazah Palsu Tinggal Tunggu Restu Jokowi, Kuasa Hukum: Ada 4 Orang
- Jokowi Jawab Isu Matahari Kembar: Hanya Ada Satu, Prabowo Subianto
- Jokowi Tanggapi Kritik Pertemuannya dengan Sespimmen Polri
Yakup menegaskan, Indonesia merupakan wilayah hukum hukum, sehingga akan selalu ada prosedur dalam meminta hak seorang warga wilayah hukum, baik mulai gugatan, pelaporan, dan seterusnya.
Advertisement
"Sehingga kalau memang ada pihak-pihak yang merasa mereka memiliki hak untuk itu, silakan.
Tapi kan preseden buruknya kenapa?
Bayangkan saja, kalau nanti misalnya semua masyarakat luas, termasuk pejabat-pejabat wilayah hukum, kepala daerah, menteri-menteri, itu semua bisa asal dimintakan saja oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan, mana ijazahnya?
Ijazahnya palsu ya?
Tolong perlihatkan ke saya.
Apakah itu menjadi contoh hukum yang baik?
Kan sekali tidak," jelas Yakup.
Baginya, menunggu menunjukkan keaslian ijazah Jokowi lewat proses persidangan pun dinilai menjadi pembelajaran hukum yang baik bagi masyarakat.
"Bahwa semua orang bisa seenaknya dimintakan ijazah dan harus memperlihatkan seakan-akan itu merupakan beban pembuktian yang ada di tertuduhnya itu sendiri.
Kan itu sekali tidak baik," ujar Yakup.
Kemudian, kata Yakup, kasus ijazah palsu sebenarnya sudah berjalan cukup lama.
Terlebih, pihak Universitas Gajah Mada (UGM) sebagai kampus yang menerbitkan pun menyatakan kebenaran ijazah Jokowi.