Beritasaja.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan kepada tim hukumnya soal gugatan rivalnya, Tri Rismaharini ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024.
Khofifah menekankan dirinya ingin ketekunan bekerja.
"Sudah, saya serahkan aja ke tim hukum.
Sudah, saya bekerja aja gitu," kata Khofifah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga
- Khofifah Siap Ikut Retreat Prabowo untuk Kepala Daerah Terpilih
- Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Risma Menangis karena Kalah dari Khofifah Saat Pilgub Jatim 2024
- Hasil Rekapitulasi KPU: Khofifah-Emil Menang di Pilgub Jatim
Dia enggan berbicara banyak soal gugatan yang dilayangkan Risma ke MK.
Saat ditanya apakah dirinya berkomunikasi dengan Risma, Khofifah tak menjawab.
Advertisement
"Wis toh rek, saya menyerahkan ke tim hukum," ucap Khofifah.
Sebelumnya, calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 03 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans menggugat hasil Pilkada Jawa Timur 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka meyakini adanya manipulasi untuk mendongkrak suara paslon nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.
Kuasa Hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo lewat petitumnya meminta MK mengabulkan permohonannya untuk seluruhnya.