2025-01-15 10:15:17 aturan ini akan dituangkan sebagai Peraturan Pemerintah (PP) terlebih dahulu, sebelum nantinya diperkuat sebagai Undang-Undang (UU).
Beritasaja.com - Menteri interaksi dan Digital (Menkomdigi) mengatakan pemerintah akan membuat Undang-Undang yang akan mengatur pembatasan bagi -anak.
Hal itu dibahas Menkomidigi Meutya Hafid saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).
Namun, sembari menunggu UU tersebut dirancang dan disahkan, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP)-nya terlebih dahulu.
"Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu (mengenai batas usia mengakses )," kata Meutya kepada Beritasaja.com.
Baca juga:
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun juga tengah mengkaji aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak ini.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hal yang bakal dikaji oleh DPR adalah dampak baik dan buruk dari media sosial, serta manfaatnya bila penggunaan media sosial dibatasi.
"Dan tentunya dari pihak pemerintah itu kemudian dari legislatif itu kita kaji dan kita bicarakan bersama," kata Dasco dilansir Antara dan dikutip BeritasajaTekno, Rabu (15/1/2025).
Menurut Dasco, DPR telah mendengar ide aturan pembatasan media sosial tersebut dan sudah sempat dibicarakan.
Untuk itu, menurutnya DPR pun nantinya akan membahas hal itu lebih dalam.
Baca juga:
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyatakan perlunya keberpihakan dari pemerintah untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial.
Ia menyoroti bahwa media sosial memiliki dampak buruk yang signifikan, terutama bagi anak-anak di bawah umur yang belum memiliki kemampuan memadai untuk menyaring dan memahami konten-konten yang mereka temui.
Terkait kemungkinan penyusunan Undang-Undang untuk membatasi penggunaan media sosial, Dave mengatakan bahwa hal itu masih perlu kajian lebih lanjut oleh Komisi I DPR RI, sehingga ia belum dapat memberikan spekulasi lebih jauh.
Oppo akan menggelar acara peluncuran Reno 13 Series 5G di Indonesia pada Kamis (16/1/2025) besok. Intip bocoran harga dan spesifikasinya.
Video pria di Senayan City membayar transaksi dengan 'tap' Apple Watch viral di X. Diduga pakai Apple Pay yang belum tersedia di Indonesia.
Yusril menuturkan, bila MK menyatakan bahwa presidential threshold bertentangan dengan UUD 45, maka besar kemungkinan MK juga akan menyatakan bahwa parliamentary threshold juga bertentangan dengan UUD 45.
Earbuds Ear (open) menggunakan teknologi Open Sound, memungkinkan pengguna tetap sadar dengan suasana di sekitar tanpa mengorbankan kualitas suara.
Penemuan jasad Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan di perairan Marunda, Jakarta Utara mengapung tanpa luka, sementara mobilnya diduga tenggelam di lokasi kejadian.
Belakangan ini, aplikasi pengganti TikTok RedNote ramai dibahas warganet. Pengguna bisa download Red Note di toko aplikasi secara gratis.
Minggu 19 Januari merupakan tanggal berlakunya Undang-undang larangan federal terhadap aplikasi media sosial milik ByteDance tersebut di AS.
Daerah Istimewa Yogyakarta tidak hanya terkenal dengan wisata dan budayanya saja, tetapi juga dengan kulinernya yang menggugah selera.
Terkait dengan meningkatnya Islamophobia di berbagai negara, JK menilai bahwa hal tersebut hanya bisa diatasi dengan prestasi positif.
Gara-gara ditipu, uang wanita ini habis dan kini tak punya tempat tinggal.
"Berita Saja" adalah pilihan yang tepat bagi mereka yang mencari sumber berita yang dapat diandalkan dan informatif. Dengan berbagai fitur dan komitmennya terhadap kualitas, "Berita Saja" telah membangun reputasi sebagai platform berita yang patut dicontoh. Kunjungi situsnya hari ini dan tetaplah terinformasi dengan berita terbaru dari sumber yang terpercaya..
Copyright ©2021 Beritasaja.com