Beritasaja.com, Jakarta Peredaran uang palsu masih menjadi ancaman serius dalam transaksi tunai di berbagai sektor, mulai dari pasar tradisional hingga mesin ATM.
Dalam situasi ramai atau tergesa-gesa, tak sedikit masyarakat yang tanpa sadar menerima uang palsu yang secara kasat mata tampak seperti uang asli.
Risiko ini semakin tinggi ketika uang diterima tanpa sempat diperiksa secara menyeluruh, sehingga berpotensi tertipu.
Tanpa kemampuan mengenali ciri-ciri uang rupiah asli, banyak orang bisa menjadi korban dari peredaran uang tidak sah tersebut, baik dari oknum tidak bertanggung jawab di pusat perbelanjaan, maupun saat menerima kembalian dalam transaksi tunai.
Dalam banyak kasus, penerima uang palsu baru menyadari ketika akan menggunakannya kembali dan ditolak oleh penerima berikutnya.
Begini Cara Mudah Mendeteksi Keasliannya
Baca Juga
- Top 3 News: Polisi Tangkap Mantan Artis Drama Kolosal, Diduga Terkait Peredaran Uang Palsu
- VIDEO: Belanja di Mal, Mantan Artis Diduga Edarkan Uang Palsu
- VIDEO: Mantan Artis Kolosal Edarkan Uang Palsu 223 Juta!
Penting bagi setiap orang untuk memahami cara paling efektif dan mudah membedakan uang palsu dengan yang asli agar tidak menjadi korban berikutnya.
Mengenal teknik dasar seperti metode 3D, memahami desain hingga bahan pembuatan uang resmi bisa menjadi langkah awal dalam mengantisipasi risiko ini.
Agar tidak menjadi korban, Beritasaja berupaya menyampaikan cara membedakan uang palsu dengan uang asli yang sah secara hukum.
Berikut informasinya, dirangkum Senin (14/4).
Advertisement