Beritasaja.com, Jakarta - Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, resmi menjadi tuan rumah puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 25 April.
Peringatan dengan tema "Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045" ini menandai sebuah tonggak penting dalam sejarah otonomi daerah di Indonesia.
Pemilihan Balikpapan sebagai tuan rumah diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kinerja pemerintahan daerah dan kesiapan infrastruktur transportasi.
Keputusan ini berdasarkan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.
Balikpapan dinilai sebagai kota dengan kinerja terbaik, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025.
Baca Juga
- Kemendagri Beberkan Alasan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah
Selain itu, kota ini juga memiliki infrastruktur transportasi yang memadai dan aksesibilitas yang baik, menjadikannya lokasi yang ideal untuk acara berskala nasional.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menyatakan bahwa Balikpapan layak menjadi tuan rumah karena telah berhasil menghadirkan berbagai inovasi pemerintahan yang sejalan dengan tema Hari Otda 2025.
Advertisement
Peringatan Hari Otonomi Daerah bertujuan untuk mengenang sejarah desentralisasi pemerintahan dan menguatkan drama daerah dalam pembangunan nasional.
Otonomi daerah sendiri bertujuan memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah dalam mengelola urusan pemerintahannya, mencakup aspek politik luar negeri, komersial, sosial, dan budaya.
Peringatan tahun ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk merefleksikan keberhasilan dan tantangan dalam perjalanan otonomi daerah selama ini, sekaligus menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun Indonesia.