Beritasaja.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Manipulasi (KPK) telah memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau biasa disapa Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri alias (AB), Kamis (1/8/2024).
Mereka sama-sama diperiksa penyidik dalam kasus gratifikasi hingga pemerasan di alam Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
Baca Juga
- VIDEO: Diperiksa KPK, Wali kota Semarang Minta Doa
- Mbak Ita dan Suami Dicecar KPK soal Dugaan Manipulasi Pemkot Semarang
- Tanam Padi di Air Payau, Kenapa Tidak?
Semarang Sudah Mencoba
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membeberkan perihal pemeriksaan terhadap terhadap keduanya.
Advertisement
"Pada hari ini Saudari HGR dan Saudara AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik.
Yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pada saat Mbak Ita diperiksa, penyidik mencecarnya seputar proses di Pemkot Semarang itu sendiri.
Sementara untuk suaminya diperdalam soal kaitan ke pihak swasta dalam kasus manipulasi pengadaan tersebut.
"Ditanyakan terkait pihak swastanya seperti apa.
Masih kaitan dengan pengadaan," kata Tessa.
Diketahui, ada tiga kasus sekaligus yang tengah dibidik oleh komisi antirasuah yang menyeret Wali Kota Semarang dan suaminya yakni, pengadaan barang jasa, gratifikasi, dan pemerasan.
Dalam fakta terbarunya, kasus manipulasi di pengadaan barang dan jasanya adalah terkait proyek di Dinas Pendidikan non-formal Kota Semarang.
"Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan non-formal," Tessa.
Tim penyidik masih menelusuri perihal proyek yang dikorupsi hingga akhirnya menyeret Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng).
"Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka," ucap Tessa.