Beritasaja.com, Jakarta - Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di organisasi Polri harus mampu menjawab tantangan dalam upaya perlindungan anak dan perempuan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
"Saya menyambut baik pembentukan direktorat khusus penanganan kasus terkait dengan perempuan dan anak di kepolisian," ujar Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat di Jakarta, melansir Antara, Minggu (29/9/2024).
Baca Juga
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA-PPO, dan Ditsiber di 8 Polda
Dia mengatakan, laporan yang ada, menyebutkan bahwa tindak kekerasan terjadi di lingkungan hidup keluarga dan biasanya pelaku adalah orang dekat dengan korban.
Advertisement
"Untuk itu, direktorat baru yang dibentuk kepolisian harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi yang memadai dalam memproses kasus tindak kekerasan yang terjadi," ucap Ririe.
Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu mendorong aparat penegak hukum terus meningkatkan kepeduliannya terhadap kasus-kasus tindak kekerasan yang mengancam perempuan dan anak.
"Pembentukan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Lahan Air," terang dia.
Selain upaya peningkatan kompetensi para penegak hukum, Rerie meminta agar antara aparat penegak hukum mampu berkolaborasi dengan baik dalam memproses tindak pidana kekerasan terhadap setiap warga bangsa.
"Kami berharap sistem peradilan yang makin baik dalam penanganan setiap kasus, sebagai bagian dari upaya bangsa melindungi setiap warganya," tutup Ririe.