Beritasaja.com, Jakarta Pemilu 2024 menyoroti beberapa tren penting dalam partisipasi pemilih, termasuk peningkatan golput atau kelompok masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya.
Berdasarkan rekapitulasi suara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Presiden 2024 mencapai 81,78 persen.
Persentase ini didapat dari 164,3 juta suara sah dari total 204,4 juta pemilih terdaftar.
Baca Juga
- Apa Itu Golput Pilkada?
Ini Penjelasan dan Sejarahnya
Partisipasi pemilih pada Pemilihan Presiden 2019, yang mempertemukan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, masih memegang rekor tertinggi dalam empat pemilihan presiden terakhir, yaitu 81,97 persen.
Advertisement
Dibandingkan dengan Pilpres 2014, tingkat partisipasi pemilih pada 2019 cukup tinggi dengan kenaikan 12,4 persen.
Pilpres 2014, yang menjadi kontestasi pertama antara Jokowi dan Prabowo, hanya berhasil menarik 69,9 persen pemilih.
Pada Pilpres 2009, tingkat partisipasi pemilih mencapai 72,6 persen.
Namun, ini menandai penurunan 7,2 persen dari putaran pertama Pilpres 2004 yang sebesar 79,8 persen.
Pola yang berbeda muncul pada pemilu legislatif dalam empat siklus terakhir.
Pada Pemilihan Legislatif 2024, KPU mencatat 151,8 juta suara sah dengan tingkat partisipasi pemilih sebesar 81,42 persen.
Mirip dengan pilpres, hasil ini sedikit lebih rendah daripada tingkat partisipasi Pemilu Legislatif 2019 yang mencapai 81,69 persen.
Dengan demikian, Pemilu 2019 dapat dianggap memiliki angka golput paling rendah sejak 2004, melawan tren kenaikan angka golput sejak pemilu pascareformasi.
Berikut ini daftarnya:
-
Jumlah Golput Pilpres 2004: 20,2 persen
-
Jumlah Golput Pilpres 2009: 27,4 persen
-
Jumlah Golput Pilpres 2014: 30,1 persen
-
Jumlah Golput Pilpres 2019: 18,03 persen
-
Jumlah Golput Pilpres 2024: 18,22 persen
Â