Beritasaja.com, Jakarta - Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO berkedok pernikahan.
Polisi pun berhasil menyelamatkan empat orang WNI yang menjadi korban kasus ini.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma menerangkan, sembilan orang tersangka ini tergabung dalam sindikat.
Mereka sebelumnya berkomunikasi dengan pihak lain di China atau Tiongkok via media sosial WeChat.
Baca Juga
- Polisi Bongkar TPPO Berkedok 'Pengantin Pesanan', Siapkan Wanita Indonesia untuk Pria China
- Menteri Abdul Kadir Karding Ungkap Kejadian Terjadinya TPPO Pekerja Migran Indonesia
- Kemlu RI Pulangkan 21 WNI Korban TPPO di Myanmar, Begini Kronologinya
"Mereka melakukan chatingan dari pihak Indonesia maupun dari China nya, menawarkan beberapa orang perempuan warga domisili Indonesia," kata dia kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Advertisement
Syarifah mengatakan, warga domisili china yang tertarik akan menjemput sendiri calon pengantin pesanan untuk melakukan perkawinan secara siri.
Kemudian, bersama-sama akan pergi lagi ke China.
Syarifah mengatakan, kelihatanya seperti resmi, si pria datang mengunjungi orang tua meminta izin untuk melakukan nikah siri.
Tetapi dibalik itu semua ada pihak ketiga mendapatkan keuntungan yang tak sedikit.
"Ini lumayan hampir seratusan untuk tip orangnya," ujar dia.
Syarifah belum mengantongi data secara gamblang berapa banyak yang dikirimkan ke China.
Sementara pengakuan dari tersangka, baru beberapa orang tetapi tidak mau memberitahukan data secara spesifik.