Beritasaja.com, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengawali harinya dengan menggunakan angkutan umum, TransJakarta untuk berangkat kerja di kegiatan pertamanya di kawasan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim).
Itulah top 3 news hari ini.
Namun dikarenakan waktunya mepet untuk menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI, maka dari kawasan Matraman, Pramono Anung pun meminta izin agar melanjutkannya dengan mobil dinas.
Baca Juga
- Ragam Cerita Pegawai Pemprov Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum saat Bekerja
- Pramono Akui Masalah Konektivitas Angkutan Umum Masih Jadi Kendala
- Pramono Minta Maaf, Pakai Mobil Dinas Lanjut ke DPR Saat ASN Wajib Naik Angkutan Umum
Namun Gubernur Jakarta Pramono Anung berjanji, usai kegiatannya di DPR RI selesai, dia akan pulang dengan kembali menggunakan angkutan umum.
Advertisement
Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi resmi melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025.
Menurutnya, hal itu demi membuat perkara tersebut terang di mata masyarakat.
Jokowi sendiri awalnya menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.
Setelahnya, dia bertolak bersama kuasa hukum ke Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jokowi mengatakan, dirinya mesti datang sendiri melaporkan perkara ijazah palsu lantaran masuk delik aduan.
Dia pun memilih hadir dibandingkan diwakilkan kuasa hukum saja.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Beritasaja.com adalah terkait sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan adanya seorang wanita yang kaget terkena tilang elektronik (ETLE) sebanyak 61 kali.
Bahkan, ia harus membayar denda mencapai Rp15 juta.
Terkait hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pelanggaran hukum dilakukan oleh kendaraan tersebut sejak Mei 2024 silam.
Ojo menjelaskan, pengendara tersebut dapat mengetahui adanya pelanggaran hukum bisa melakukan pengecekan secara langsung atau saat ingin membayar pajak kendaraan.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Beritasaja.com sepanjang Rabu 30 April 2025: