Beritasaja.com, Jakarta - Polisi mengantongi indentitas pemeran pria yang beradegan tak senonoh dengan Audrey Davis alias AD.
Itulah top 3 news hari ini.
Terungkapnya pemeran pria dari hasil pemeriksaan Audrey Davis alias AD di Polda Metro Jaya, Rabu 7 Agustus 2024.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga
- Top 3 News: Istana Garuda di IKN Dinilai Seperti Kerajaan Siluman Kelelawar, Ini Kata Menteri PUPR
- Top 3 News: Dinkes DKI Jakarta Sebut 60 Anak Jalani Terapi Gagal Ginjal di RSCM
- Top 3 News: Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Penipuan Kuota Haji, Ini Respons Menag Yaqut
Ade menyebut, tak menutup kemungkinan akan melayangkan surat panggilan kepada pemeran pria untuk dimintai keterangan.
Namun, Ade belum membeberkan secara gamblang jadwal pemeriksaan.
Advertisement
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyatakan, kontes keindahan transgender yang viral berlangsung di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat tak mengantongi izin dari pihaknya.
Menurut Dhany, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki kejadian tersebut.
Dhany berharap, hal serupa tak kembali terulang.
Dhany mengungkapkan, merujuk hasil penelusuran kepolisian saat ini memang tidak ditemukan ada unsur kriminal dalam kontes tersebut.
Namun, soal perizinan pihaknya tengah membahas opsi sanksi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Beritasaja.com adalah terkait sebuah motor dinas diduga milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, terparkir saat soft launching pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq.
Diketahui, pasangan Imam-Ririn mengadakan soft launching deklarasi di area Situ Rawa Kalong, Cimanggis, Depok.
Komisioner Divisi Penanganan Perkara, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengatakan, Bawaslu Kota Depok telah mendapatkan informasi adanya kendaraan dinas diduga milik Dishub Kota Depok di lokasi soft launching.
Meskipun belum memasuki masa kampanye, Bawaslu Depok tidak dapat menerapkan pasal mengenai Undang Undang Pemilu pada pejabat yang menghadiri acara politik global.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Beritasaja.com sepanjang Kamis 8 Agustus 2024: