Beritasaja.com, Jakarta - Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang KM 92 pada Senin 11 November 2024.
Beberapa kendaraan dilaporkan rusak.
Itulah top 3 news hari ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.
Jules Abraham Abast menerangkan, kecelakaan berawal dari sebuah truk muatan yang mengalami rem blong.
Truk kemudian menghantam kendaraan yang ada di depannya, sehingga kecelakaan beruntun pun tak terelakkan.
Baca Juga
- Top 3 News: Tom Lembong Tulis Pesan dari Rutan Salemba, Sebut Akan Terus Mengabdi pada Indonesia
- Top 3 News: Kunjungan Luar Negeri Perdana, Presiden Prabowo Kunjungi China, AS, hingga Inggris
- Top 3 News: Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Hasil Urus Perkara
Jules menerangkan, kepolisian sudah turun tangan melakukan proses evakuasi kecelakaan beruntun.
Sejauh ini, 10 personel gabungan dari Korlantas PJR Polri, PJR Polda Jabar dan Satlantas Polres Purwakarta masih melakukan penanganan.
Advertisement
Sementara itu, layanan "Lapor Mas Wapres" bagi warga mulai dibuka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 11 November 2024.
Layanan dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Dari pantauan Beritasaja.com pukul 12.21 WIB, nampak warga ramai datang secara langsung ke kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) untuk memyampaikan aduannya.
Hal tersebut seperti disampaikan Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Setwapres Pranggono Dwianto.
Pranggono menyampaikan, warga akan dilayani oleh sejumlah staf untuk diterima aduannya.
Nantinya, staf juga akan membantu warga untuk membuat laporannya secara lengkap.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Beritasaja.com adalah terkait Direktur PT Global Industrial Estetika (PT GIE) Handrianus Kriswidyanto masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) Polresta Bogor Kota.
Handrianus diduga melakukan pengelabuan atau penyusupan.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho membenarkan Handrianus Kriswidyanto masuk DPO Polresta Bogor Kota.
Pria tersebut masuk dalam daftar pencarian orang karena diduga melakukan tindakan pidana pengelabuan atau penyusupan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHP.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Beritasaja.com sepanjang Senin 11 November 2024: