Beritasaja.com, Jakarta - Anggota Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto mengikuti retreat hari pertama di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat 25 Oktober 2024.
Itulah top 3 news hari ini.
Para anggota kabinet berolahraga dan mengikuti latihan baris berbaris di hari pertama Akmil Magelang.
Hal tersebut seperti disampaikan Menteri Alam Hidup Raja Juli Antoni.
Baca Juga
- Top 3 News: Meutya Hafid Sebut Banyak Menteri Tegang saat Naik Hercules ke Magelang
- Top 3 News: Tiga Respons Berbagai Pihak soal Pengangkatan Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi global Nasional
- Top 3 News: Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Menurut dia, para anggota Kabinet Merah Putih memakai seragam Komponen Cadangan (Komcad).
Baju itu memiliki motif loreng-loreng dan bertuliskan nama masing-masing menteri di sebelah kanan.
Advertisement
Usai berolahraga dan latihan berbaris, anggota kabinet sarapan dan bersih-bersih.
Setelah itu, mereka akan mengikuti agenda retreat berikutnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di Bali pada Kamis malam, 24 Oktober 2024.
Penangkapan berdasarkan hasil pengembangan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang menjatuhkan vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana enggan menjelaskan perihal penangkapan tersangka baru di kasus dugaan membeli-beli vonis bebas Ronald Tannur.
Namun, dia membenarkan adanya pemeriksaan sosok yang dimaksud.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Beritasaja.com adalah terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan memberlakukan retribusi pelayanan kebersihan mulai 1 Januari 2025.
Retribusi dikenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha dengan pembagian tarif sesuai daya listrik yang terpasang di masing-masing tempat.
Menurut Kepala Dinas Alam Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, ada tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini.
Tiga kategori dibagi berdasarkan kelas, yakni kelas bawah, kelas menengah, dan kelas atas.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Beritasaja.com sepanjang Jumat 25 Oktober 2024: