Beritasaja.com, Jakarta - Terjadi perdebatan dalam Rapat Panitia Kerja (panja) terkait Revisi Undang-Undang Pemilihan Keapla Daerah atau Revisi UU Pilkada.
Itulah top 3 news hari ini.
Perdebatan dimulai saat membahas soal batas usia calon gubernur dan wakil gubernur akan ditetapkan saat penetapan atau pelantikan.
Baca Juga
- Ngabalin: di Forum Munas, Ada Permintaan Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina Golkar
Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) menyebutkan pada DIM nomor 72 yakni "Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota".
Advertisement
Awiek menyebutkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak, sedangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) sejalan dengan usulan pemerintah dengan catatan berusia 30 saat pelantikan.
Fraksi Gerindra hingga PAN menyatakan sepakat untuk menggunakan keputusan MA.
Sedangkan, anggota Baleg dari PDIP menyatakan harus menggunakan keputusan dari MK.
Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau Kepala BMKG Dwikorita Karnawati meminta pemerintah daerah agar menyiapkan tata ruang yang aman dan mampu menampung masyarakat sebagai upaya mitigasi bila gempa Megathrust terjadi di Indonesia.
Kemudian, kata Dwikorita Karnawati, zona-zona rawan seperti daerah dekat laut dan pantai agar dikosongkan dan tidak didirikan banyak bangunan.
Dwikorita Karnawati mencontohkan Pemda DIY merupakan salah satu pemda yang telah menyiapkan tata ruang yang aman menghadapi potensi diri gempa Megathrust lewat pembangunan Bandar Udara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Beritasaja.com adalah terkait Politikus Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin yang mengakui, ada usulan di dalam forum Munas ke-XI agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi ketua dewan pembina Partai Golkar 2024-2029.
Ngabalin memastikan setiap aspirasi, termasuk usulan Jokowi sebagai Ketua Dewan Pembina akan ditampung dan dibahas dalam forum Munas.
Sebab, ia mengingatkan bahwa Golkar adalah partai terbuka dan modern.
Sedangkan, Ketua Pimpinan Sidang Munas Adies Kadir juga menyebutkan peluang terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait posisi Ketua Dewan Pembina tetap terbuka.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Beritasaja.com sepanjang Rabu 21 Agustus 2024: