Beritasaja.com, Jakarta - Seorang pria inisial A asal Bekasi Kota menganiaya istrinya sendiri gara-gara meminta untuk diceraikan.
Terkait hal ini, polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkannya.
Dia mengatakan, antara korban inisial JA dengan terduga pelaku sudah sepekan pisah ranjang.
Baca Juga
- Sempat Protes soal Lokasi Ibadah Umat Kristiani, Oknum ASN Pemkot Bekasi Akhirnya Minta Maaf
- Misteri Kematian 7 Remaja di Kali Bekasi, Ceburkan Diri atau Diceburkan?
- Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi
"Korban meminta pisah dengan terduga pelaku," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (25/9/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, permintaan pisah itu pun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
"Terduga pelaku tidak terima dengan keputusan korban.
Kemudian, menusuk korban dengan pisau," ujar dia.