Beritasaja.com, Jakarta - Sekretaris Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco mengatakan, Pilkada Jakarta 2024 penuh dengan kekurangan dan kecurangan.
Menurut Baco, kecurangan tidak hanya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, tapi juga pihak-pihak lain di luar KPUD.
Pihak itu, kata dia bertujuan memenangakan salah satu pasangan calon (Paslon).
Baca Juga
- Saksi RIDO Bawa Masalah TPS 028 Pinang Ranti saat Rekap Suara Tingkat Provinsi Jakarta
- Hasil Rekapitulasi Tingkat Provinsi, Pramono-Rano Sapu Bersih Pilkada Jakarta 2024
- Endorsement Anies Dinilai Sukses Satukan Anak Abah dan Ahoker Dukung Pramono-Rano
"Dapat kita simpulkan bahwa KPU dalam melaksanakan proses Pilkada tanggal 27 November kemarin penuh dengan banyak kekurangan dan kecurangan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak terkait dengan KPU dan dilakukan oleh para petugas KPPS yang ada di lapangan," kata Baco di DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
Advertisement
Salah satu kecurangan yang dimaksud terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Atas hal ini, pihaknya bakal melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan Bawaslu DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelengga Pemilu (DKPP).
"Sampai saat ini (Bawaslu) belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait untuk PSU di TPS 28 Pinang Ranti tersebut," kata Baco.
Padahal, kata Baco pelanggaran hukum yang terjadi amat nyata dilakukan Ketua KPPS dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung).
Bahkan, ujar dia keduanya telah diberhentikan.
"Padahal nyata sekali pelanggarannya dan KPPS-nya sudah dipecat dan diberhentikan dan proses pidananya sedang berjalan di kepolisian," ucapnya.