Beritasaja.com, Jakarta - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan melaporkan dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah.
“Oleh karena itu, sekali lagi, kami akan tetap pada koridor dalam tiga hari waktu.
Tiga waktu, tiga hari yang akan kami jalani di depan untuk persiapan, bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada Mahkamah Konstitusi,” tutur Ramdan di Gedung DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Baca Juga
- Kubu RIDO Persoalkan Rendahnya Partisipasi di Pilkada Jakarta, Ini Kata Cak Lontong
- Kata Tim Pemenangan Pramono-Rano Usai Saksi RIDO Walk Out saat Rapat Penetapan Hasil Pilkada Jakarta 2024
- KPU Nyatakan Pramono-Rano Unggul, Tim RK-Suswono Segera Ajukan Gugatan ke MK
Dia menyatakan, langkah tersebut bukanlah untuk mencegah kemenangan paslon dalam Pilkada Jakarta.
Tentunya, pihak RIDO akan melakukan konsultasi mendalam dengan para ahli dan profesional agar dapat melakukan pendaftaran gugatan ke MK.
Advertisement
“Tidak (untuk menjegal kemenangan).
Kami menjadikan ini jalur konstitusi dan jalur demokrasi agar ke depannya di 2029 nanti tidak ada itu yang namanya administrator maupun pengawas tidak menghargai yang namanya hasil dan kualitas dari suatu demokrasi,” jelas dia.
“Mudah-mudahan rumah terakhir yang kami percaya adalah rumah hukum yang terbesar, Mahkamah Konstitusi, di mana di situlah kami akan mencurahkan seluruh permasalahan ini dan mudah-mudahan diproses dan diputuskan sesuai dengan kaidah-kaidah yang terlaku,” sambungnya.