Beritasaja.com, Jakarta - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana mencabut laporan polisi (LP) terkait ilegal akses.
Laporan itu dilayangkan kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar ke Polda Metro Jaya kepada AW, mantan istri Tiko.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 12 Juli 2024.
Baca Juga
- 6 Potret BCL Memesona dalam Kebaya Hitam, Tampil Anggun Bak Wanita Bangsawan
- Lirik Lagu Mencari Cinta dari NOAH, Makin Manis Berkat Suara Bunga Citra Lestari
- 6 Fakta Tiko Aryawardhana Suami BCL Balik Laporkan Mantan Istri ke Polda Metro Jaya, Perseteruan Jadi Makin Panjang
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Dia mengatakan, surat pencabutan laporan polisi telah dikirimkan oleh pihak Tiko Aryawardhana kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Agustus 2024.
Advertisement
"Polres Metro Jaksel telah menerima surat dari pelapor saudara TPA (Tiko Aryawardhana) tentang pencabutan laporan polisi di mana sebelumnya yang bersangkutan membuat laporan ke Polda Metro Jaya kemudian dilimpahkan ke Polres Jaksel," ucap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (21/8/2024).
Ade Ary mengungkapkan, Tiko Aryawardhana tak membeberkan secara gamblang pertimbangannya mencabut laporan polisi tersebut.
Dalam surat itu, Tiko hanya mengungkapkan alasan pribadi.
"Itu yang dijelaskan pada surat pencabutan laporan kepada Kapolres Jakarta Selatan dan Kasatreskrim ya," ucap dia.
Pengacara Tiko, Irfan Aghasar menjelaskan, laporan yang dilayangkan Tiko ke Polda Metro Jaya ini, bermula saat AW mengambil paksa laptop milik kliennya.
Dia mengklaim, laptop yang diambil AW itu menyimpan berbagai file milik Tiko.
"Jadi Mas Tiko di tahun awal 2022 itu, laptop sama iMac itu diambil secara paksa oleh AW.
Tapi di dalam laptop itu ada file file data perusahaan, terus foto-foto, properti berupa lagu-lagu yang merupakan investasi Mas Tiko untuk komersil karena beliau kan juga DJ," kata Irfan Aghasar saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).