Beritasaja.com, Jakarta Terkuak motif MRS, warga Pasuruan, dan JE, warga Padang, menyebarkan video vulgar mirip AD alias Audrey, putri dari vokalis band ternama.
Ternyata, selain terdesak kebutuhan keuangan, tujuan mereka menggugah video vulgar AD untuk mendongkrak jumlah pengikut di media sosial.
"Kedua tersangka ini melakukan tindak pidana memiliki motif keuangan dan juga motif iseng karena ingin mendapatkan engagement akun medsosnya dengan menggunakan video seorang anak tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (2/7/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan penyebaran konten video syur saat ini sudah sekali memprihatinkan.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan foto maupun video pribadi yang bermuatan pornografi.
Apalagi dilarang secara undang-undang karena masuk kategori memproduksi.
"Jadi hati-hati kalau menyimpan foto pribadi, apalagi foto orang lain ya.
Mendokumentasi gambar atau video yang bermuatan konten pornografi itu dapat dijerat Undang-undang Pornografi.
Nanti penyebarnya dijerat ITE," ujar Kombes Ade Ary.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang penyebar video vulgar mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama.
Mereka rupanya memanfaatkan media sosial seperti twitter alias X dan telegram sebagai ladang bisnis.
Kedua tersangka yaitu MRS, warga Pasuruan, dan JE, warga Padang menyediakan konten-konten bermuatan negatif.
Salah satunya video yang disebut-sebut mirip AD alias Audrey.