Beritasaja.com, Jakarta - Seorang warga Depok, Jawa Barat harus rela kehilangan uang hingga setengah miliar rupiah lebih gara-gara tertipu investasi saham lewat aplikasi.
Polisi pun turun tangan mengusut kasus tipu daya investasi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kasus tipu daya dengan modus investasi saham tersebut.
Adapun korbannya inisial WS telah membuat laporan ke Polres Metro Depok.
Baca Juga
- Cek Fakta: Tidak Benar BRI Bagikan Saldo Rp 500 Ribu
- Bunga Zainal Berharap Uangnya Kembali, Ini Asal Usul Hartanya yang Raib Akibat Dugaan Tipu daya Investasi
- Bunga Zainal Jadi Korban Dugaan Tipu daya, Alami Kerugian hingga Rp 15 Miliar
"Pelapor mengalami kerugian uang senilai Rp691 juta.
Kasus ditangani Polres Metro Depok," kata Ade dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, kasus tipu daya ini berawal saat korban dimasukkan ke dalam grup WhatsApp oleh seseorang.
Adapun nama grup WA tersebut adalah kelompok belajar investasi.
Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi trading.
Ketika itu, korban dijanjikan mendapatkan keuntungan berlipat.
Korban kemudian diminta menyetorkan uang terlebih dulu sebagai syarat agar dapat menggunakan aplikasi tersebut.
Lewat aplikasi tersebut, korban bisa membeli beberapa saham yang tertera.
"Pelapor diminta setor uang untuk mendapatkan nomor sandi.
Setelah mengirimkan bukti transfer, korban bisa membeli saham di aplikasi yang diberikan," ucap dia.
Â