Beritasaja.com, Jakarta - Direktur PT Global Industrial Estetika (PT GIE) Handrianus Kriswidyanto masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) Polresta Bogor Kota.
Handrianus diduga melakukan pembohongan atau pencurian.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho membenarkan Handrianus Kriswidyanto masuk DPO Polresta Bogor Kota.
"Ya betul," ujar Aji melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).
Advertisement
Pria tersebut masuk dalam daftar pencarian orang karena diduga melakukan tindakan pidana pembohongan atau pencurian sebagaimana dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHP.
Menurut Aji, pihaknya tengah melakukan pencarian terhadap Handrianus Kriswidyanto.
"Kami sedang melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," terangnya.
Diketahui, dalam pamflet DPO Handrianus Kriswidyanto saat ini berstatus untuk diawasi, dimintai keterangan, ditangkap atau diserahkan ke Polresta Bogor Kota Bogor.