Beritasaja.com, Jakarta - Seorang sopir dipukuli diduga gegara menolak memberi uang parkir.
Insiden itu pun berbuntut panjang karena korban SA mempolisikan si juru parkir (jukir) liar ke Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan itu.
Baca Juga
- Sopir Truk Terjebak di Pelabuhan Bakauheni Akibat Cuaca Buruk, Khawatir Muatan Buah Membusuk
- Diterima Kerja Jadi Sopir Pribadi, Pria di Depok Malah Bawa Kabur Mobil Milik Majikan
- Metro Sepekan: Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit
"Benar, kasus ini sedang ditangani Polsek Pondok Aren," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Advertisement
Dia menerangkan, kejadian bermula saat korban berkendara dari Jalan Camat Pondok Aren mengarah ke Ciledug pada Senin 16 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Di pertigaan, ada juru parkir yang meminta uang.
Korban memberikan uang Rp2.000," ucap Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, juru parkir atau tukang parkir itu menolak diberi Rp2.000 dan malah meminta uang Rp5.000.
Permintaan itu berakhir cekcok.
"Korban menghentikan kendaraannya, kemudian korban berbicara kepada juru parkir tersebut.
'Ya sudah abang jadi supir, saya yang meminta uang'," terang dia.
Ade Ary mengatakan, juru parkir emosi mendengar ucapan dari korban.
Sehingga, memukul korban di bagian mulut sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong.
"Korban mengalami luka pada bagian bibir atas," tandas Ade Ary.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan mengamankan pelaku pemalakan terhadap sopir truk angkutan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu.
Penangkapan ini dilakukan setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi 1 menit 25 detik beredar di media sosial pada Senin 16 Desember 2024.