Beritasaja.com, Jakarta - Pedagang buah diduga dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Kejadian pengeroyokan karena persoalan uang keselamatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, bermula saat dua orang tak dikenal menghampiri lapak korban pedagang buah AR di Jalan Raya, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa 3 September 2024 sekira pukul 21.00 WIB.
Dua orang tak dikenal (OTK) memalak korban dengan dalih uang keselamatan.
Advertisement
"Korban sedang berjualan buah alpukat didatangi dua orang yang meminta uang keselamatan seikhlasnya," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2024).
Dia mengatakan, korban memberikan uang keselamatan Rp10 ribu.
Namun, ditolak oleh dua orang tak dikenal.
"Kedua orang meminta lebih," ucap Ade Ary.
Menurut dia, kedua orang tak dikenal pergi meninggalkan lokasi.
Rupanya, kata Ade Ary, mereka memanggil rekan-rekannya untuk menghadrik.
Total, ada 15 orang yang diduga terlibat.
"15 orang mengacak-acak dagangan korban, melemparkan kaca dengan batu," ucap dia.
Ade Ary menyebut, beberapa orang diantaranya bahkan sampai menganiaya korban.
Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka-luka
"Korban dipukul di bagian kepala akibatnya alami luka memar pada dahi, muka," terang dia.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Kembangan.
"Kasus ditangani Sektro kembangan," tandas Ade Ary.
Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menetapkan enam tersangka berinisial Y, A, L, S, I, dan T, usai melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap tahanan berinisial RA di Rutan Kelas I Depok.
Enam tersangka narapidana terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, kasus ini telah naik ke penyidikan.
Para napi yang terlibat telah ditetapkan tersangka dan menjalani proses hukum.
"Namun demikian karena tersangka ini di dalam Rutan sebagai tahanan, maka penahanannya tetap di sana," ujar Arya kepada Beritasaja.com, Senin 2 September 2024.