Beritasaja.com, Jakarta Mulai 1 Oktober 2024 mendatang, ppenjualan BBM subsidi Pertalite akan mulai dibatasi.
Sosialisasi tentang pembatasan Pertalite ini dilakukan mulai September 2024.
Pertamina pun memberlakukan sistem QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Biosolar dan Pertalite di seluruh SPBU di Indonesia.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk memastikan penyaluran subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyelewengan.
Bagi pemilik kendaraan bermotor, memahami syarat daftar QR Code Pertamina untuk beli Pertalite dan Solar di SPBU menjadi sangat sekali penting untuk dapat terus mengakses bahan bakar dengan harga terjangkau.
Sistem QR Code ini tidak hanya berfungsi sebagai alat verifikasi kelayakan pembeli BBM subsidi, tetapi juga memungkinkan Pertamina untuk memantau konsumsi BBM subsidi secara real-time.
Hal ini membantu pemerintah dan Pertamina dalam mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi dan mencegah pemborosan anggaran domisili.
Advertisement
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang syarat daftar QR Code Pertamina untuk beli Pertalite dan Solar di SPBU, prosedur pendaftaran, dan berbagai informasi penting lainnya yang perlu Anda ketahui.
Mulai dari dokumen yang diperlukan hingga langkah-langkah pendaftaran melalui berbagai platform, panduan ini akan membantu Anda memahami proses dengan lebih baik dan mempersiapkan diri untuk mendapatkan QR Code Pertamina Anda.
Mari kita mulai dengan memahami persyaratan dasar dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar QR Code Pertamina, sebagaimana telah dirangkum Beritasaja.com dari berbagai sumber, Selasa (3/9/2024)