Beritasaja.com, Jakarta - Staf Khusus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arif Rahman menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (18/9/2024).
Dia melaporkan tindak pengeroyokkan yang terjadi atas dirinya dalam upaya melakukan mediasi pembebasan Kantor Kadin di Lantai 3, Menara Kadin, Senin (16/9/24).
“Saya hari ini melaporkan pengeroyokkan yang dilakukan Saudara Umar Key terhadap saya semalam di Menara Kadin,” ujar Arif, yang juga adalah Tim Ahli Wapres RI ini di Jakarta seperti dikutip Rabu (18/9/2024).
Baca Juga
- Kubu Arsjad Rasjid Bakal Bereskan Kisruh Kadin Tanpa Libatkan Jokowi
- Bertemu Jokowi di Istana, Andi Gani Yakin Tak Ada Keppres Penggantian Ketum Kadin
- Siap-Siap, Peserta Munaslub Ilegal Kadin Indonesia Bakal Kena Sanksi
Arif mengemukakan, kronologis dari tindakan dialami berawal saat dirinya datang ke Menara Kadin lantai 3.
Sebagai Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia, dia ingin menempati dan bekerja sebagaimana mestinya di kantor Kadin Indonesia tersebut.
Advertisement
“Kita ingin menempati kantor kita.
Saya membawa barang bukti karena kita melakukan kontrak dengan gedung, bahwa kita lah yang menyewa ruangan itu untuk Kantor Kadin di lantai 3.
Ternyata di sana sudah kumpul banyak orang yang saya tidak kenal,” ungkap Arif.
Arif menyampaikan, pihaknya tiba-tiba melihat Umar Key, yang katanya diundang oleh Taufan.
“Jadi saya telpon Saudara Taufan dan akhirnya saya pindah dari ruangan yang cukup besar, berkumpul kurang lebih 50 orang ke ruang rapat yang kurang lebih 10 orang.
Di sana saya menyampaikan bahwa ini adalah urusan internal Kadin dan yang bukan dari pengurus kadin silahkan keluar,” katanya.
Pada saat itu, lanjut dia, Umar Key menimpuk saya dengan kaleng minuman dan dari sebelah kiri, beberapa orang langsung menyerbu.
“Mungkin dia (Umar Key) tersinggung karena saya sampaikan di luar pengurus Kadin, silahkan keluar.
Nyatanya memang dia bukan pengurus Kadin,” terangnya.