Beritasaja.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan, kementeriannya terus berkomitmen untuk memberantas situs-situs judi online yang menjadi penyakit masyarakat.
Menurut Budi, hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) angka transaksi akibat judi online adalah Rp 327 triliun.
Baca Juga
- Menkominfo: Semua Pegawai Kominfo Sudah Tekan Pakta Integritas Judi Online, yang Terlibat akan Dipecat!
- Pemerintah Galakkan Langkah Masif Babat Judi Online, Jutaan Situs Kena Blokir
- Kapal Pengangkut Material BTS BAKTI Kominfo Hilang Kontak di Perairan Papua
“Judi online ini menurut PPATK angkanya di tahun 2023 adalah Rp 327 triliun dan tahun 2024 kalau kita tidak melakukan langkah-langkah (pemberantasan), angkanya bisa mencapai Rp900 triliun,” kata Budi saat jumpa pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Advertisement
Budi menjelaskan, langkah pemberantasan judi online yang dilakukan kementeriannya adalah dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online.
Total situs ditutup terhitung dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024.
“Kami telah menutup hampir 2,6 juta situs judi online dan apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online,” yakin Budi.
Budi mengkalkulasi, dengan hitungan tersebut jika dirupiahkan maka jumlah transaksi adalah senilai Rp45 triliun.
Dia pun berharap, kementeriannya dan seluruh stakeholder terkait bisa bekerja lebih keras agar judi online bisa hilang dari Indonesia.
“Judi online dampaknya benar-benar negatif bagi masyarakat Indonesia.
Bisnis negeri hancur, bisnis masyarakat hancur, bisnis keluarga hancur dan pribadi-pribadi jg hancur,” wanti Budi.