Beritasaja.com, Jakarta - Istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid meminta kurikulum sejarah di setiap pengajaran yang masih mengajarkan pelengseran Gus Dur segera ditarik untuk direvisi.
Diketahui, penurunan Gus Dur tertuang dalam Ketetapan atau TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden.
Saat ini, TAP MPR itu telah resmi dicabut.
Baca Juga
- Sinta Nuriyah Wahid dan Keluarga Resmi Terima Surat Pencabutan TAP MPR, Pulihkan Nama Baik Gus Dur
"Kami minta segala bentuk baik buku daftar mengenai penurunan Gus Dur dalam TAP MPR harus ditarik untuk direvisi," ujar Sinta dalam acara Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama keluarga Gus Dur, Minggu (29/9/2024).
Advertisement
Menurutnya Sinta Nuriyah Wahid, seharusnya dengan adanya TAP MPR Nomor I Tahun 2003, TAP MPR Nomor II sudah tak berlaku lagi.
Namun sayangnya, TAP MPR itu masih menjadi rujukan.
"Karenanya pencabutan Tap MPR nomor 2 ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal sebagai landasan hukum bagi kepentingan rehabilitasi nama baik Gus Dur ke depan nanti," tutup dia.
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR) resmi mencabut Tap MPR nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Dengan demikian, TAP MPR tersebut sudah resmi tak berlaku lagi.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan, keputusan pencabutan itu merupakan kesepakatan rapat gabungan MPR dengan pimpinan
"Kita tegaskan TAP MPR Nomor II Tahun 2001 tak berlaku lagi, oleh karenanya seluruh implikasi hukum menjadi gugur dengan sendirinya," kata Bamsoet dalam silahrurahmi kebangsaan MPR bersama Keluarga Gus Dur, Minggu (29/9/2024).