Beritasaja.com, Jakarta - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) terus menyuarakan soal kesejahteraan hakim yang mandek.
Menurut Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan, Yusran Ipandi, akibat kesejahteraan yang tak memadai, seorang hakim dilaporkan meninggal di dalam kostnya sendiri dan tidak diketahui hingga 4 hari.
"Teriris hati kami ketika ada seorang hakim yang notabenenya sebagai pejabat wilayah hukum, meninggal di kos-kosan, mengenaskan," kata Yusran seperti dikutip dalam keterangan diterima, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga
- Cak Imin: Kalau Hakim Tak Diperhatikan, Bagaimana Hukum Ditegakkan?
- Saat Sang Pengadil Menuntut Keadilan: 12 Tahun Tak Ada Perubahan Kesejahteraan
- Wakil Hakim Temui DPR: Gaji Kami Kayak Uang Jajan 3 Hari Rafatar Anak Raffi Ahmad
Yusran menilai, seharusnya seorang hakim hidup dengan pendampingan kesejahteraan dan fasilitas tempat tinggal yang aman.
Sehingga ketika ada seorang hakim yang mengalami tewas dengan tragis maka hal itu menjadi peringatan keras.
Advertisement
"Kami sabar menunggu, kejadian itu September, di September kami masih menunggu usaha dari para pimpinan, kami tunggu, usaha dari IKAHI kami tunggu, lalu ada kejadian itu, teman-teman berdiskusi, Solidaritas Hakim Indonesia berdiskusi, ayok dong kita dorong, apa nunggu kami semuanya di kos-kosan terus, kan nggak juga," kritik Yusran.
Yusran berharap melalui SHI, Mahkamah Agung dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dapat mendorong revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.
"Ayo kita bikin SHI ini menjadi wadah perjuangan dan juga perpanjangan tangan bagi IKAHI itu sendiri," dia menandasi.