Beritasaja.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan pembuatan palsu Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 88.200 ekor.
BBL yang digagalkan berasal dari sebuah kapal yang diduga akan dikirim Singapura dan dilanjutkan ke Vietnam dengan potensi diri kerugian wilayah mencapai Rp13,2 miliar.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr.
Pung Nugroho Saksono mengatakan, penggagalan pembuatan palsu BBL berawal dari kegiatan patroli.
Terdapat sebuah kapal yang akan memindahkan BBL ke sebuah kapal cepat sehingga petugas langsung mendatangi kapal tersebut.
Baca Juga
- Ekspor Pasir Laut Selamatkan Ekologi, Menteri KKP: Kalau Tak Diambil Ciptakan Pulau Baru
- Datangi Gedung KKP, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Tolak Kebijakan Ekspor Pasir Laut
- KKP Bekali Awak Kapal Pengawas dengan Keterampilan Menembak Senapan Mesin
"Kami sempat kejar-kejaran untuk menangkap pelaku, namun pelaku sempat mengandaskan kapalnya di sebuah pulau dan melarikan diri," ujar Pung Nugroho kepada Beritasaja.com di Pangkalan PSDKP Batam, Kepri, Kamis (10/10/2024).
Advertisement
Mendapatkan buruannya kabur, KKP berhasil mengamankan BBL yang dipindahkan ke kapal cepat berasal dari Sumatera dan akan di kirim ke luar negeri, seperti Singapura dan dilanjutkan ke Vietnam.
KKP telah melakukan pendataan jenis BBL yang telah dimasukan ke dalam 49 box.
"Alhamdulillah, tadi malam Tim PSDKP berhasil mengamankan pelaku pembuatan palsu, terdapat 88.200 ekor," jelas Pung Nugroho.
KKP telah mengamankan barang bukti BBL 88.200 ekor dan apabila dikalkulasikan, BBL tersebut mencapai 13,2 miliar.
Nantinya, BBL akan dilepas liarkan di perairan Kepulauan Riau dan sebagian dibudidayakan di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya.
“Sekali lagi, KKP hadir melalui PSDKP untuk melakukan operasi rutin untuk menjaga perairan Batam dari mereka para pelaku yang ingin menyelundupkan BBL ke wilayah tetangga,” terang Pung Nugroho.