Beritasaja.com, Jakarta - Artis Sandra Dewi hadir dalam sidang kasus perampasan komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang merupakan suaminya, Suparta, dan Reza Andriansyah.
Sebelum disumpah, Hakim Ketua menanyakan hubungan Sandra Dewi dengan terdakwa Harvey Moeis.
“Kenal Yang Mulia, suami saya tercinta,” tutur Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga
- Sandra Dewi Jadi Saksi Suaminya, Harvey Moeis dalam Sidang Kasus Perampasan Timah
- Sandra Dewi Akan Hadir Sebagai Saksi Dalam Sidang Kasus Perampasan Timah Harvey Moeis Hari Ini
- Sandra Dewi Dipastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang Perampasan Timah Harvey Moeis Besok
Kepada majelis hakim, Sandra Dewi menyatakan siap menjadi saksi dalam persidangan kasus perampasan komoditas timah.
Advertisement
"Saudara tetap mau menjadi saksi?" tanya hakim.
"Iya, Yang Mulia," jawab Sandra Dewi.
"Untuk suami tercinta?” ujar hakim.
"Saya bersedia Yang Mulia," sahutnya.
Sebelumnya, artis Sandra Dewi dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan kasus perampasan komoditas timah yang menjerat suaminya, yakni terdakwa Harvey Moeis.
Dia diminta untuk hadir pada Kamis, 10 Oktober 2024 mendatang.
“Iya rencananya begitu,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi Beritasaja.com, Selasa (8/10/2024).
Diketahui, sidang perkara perampasan komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat beragendakan pemeriksaan saksi pada 10 Oktober 2024.
Meski di tengah aksi ‘Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia’, PN Jakpus tetap melanjutkan sidang sesuai agenda yang telah terjadwal.
Sebelumnya, Harvey Moeis didakwa merugikan negeri Rp300 triliun atas kasus perampasan timah.
Dia juga memperkaya diri sebagai sebesar Rp420 miliar dan disangkakan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).