Beritasaja.com, Jakarta - Rumah dinas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim digeledah Komisi Pemberantasan Penipuan (KPK).
Penggeledahan berlangsung pada Jumat 6 September 2024 pekan lalu.
Adapun penggeledahan rumah dinas Mendes Abdul Halim itu dilakukan penyidik KPK terkait penyidikan kasus dugaan rasuah pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
Baca Juga
- KPK Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim, PKB: Kita Hormati
- Respons Jubir KPK soal Peluang Panggil Menteri Desa Usai Ada Penggeledahan di Rumah Dinas
- Kemendes PDTT Gelar SOMRDPE 2024, Perkuat Jejaring Antar Desa ASEAN
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan partainya selalu berpikir positif terkait penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.
Advertisement
"Ya kita husnudzon aja, ya kita berpikiran positif, sebagaimana yang disampaikan oleh sahabat-sahabat saya, asal on the track ini penegakan hukum," kata Cucun, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2024).
"itu kan bukan bagian daripada hal yang luar biasa, menanyakan apa ada enggak dokumen pendukung yang misalkan sekarang yang terkait hibah itu," sambungnya.
Dia pun meminta agar tidak ada yang mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim oleh KPK ini dengan isu lain.
"Yang sebagaimana tahu Pak Halim ini kan sudah jadi menteri dari 2000, periode Pak Jokowi ke-2, sudah bukan di DPRD Jatim.
Substansinya pokoknya jangan, ini menjadi kait-kaitan dengan hal-hal yang lain.
Ini kan masalah dana hibah yang di Jawa Timur," imbuh dia.
Reporter: Alma Fikhasari
Merdeka.com