Beritasaja.com, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (30/8/2024) pukul 08.30 WIB.
Risma melapor bahwa dirinya diusung PDI Perjuangan (PDIP) maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2024.
"Bu Risma melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa beliau dicalonkan oleh partai perpolitikan sebagai bakal calon gubernur dan telah mendaftar ke KPU Provinsi Jatim," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga
- Maju Pilkada Jatim, Istana: Risma Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Mensos
- Risma Temui Jokowi Usai Daftar Pilgub Jatim 2024, Mundur dari Mensos?
- Bacagub Risma Bawa Program Resik-resik Jatim, Kesejahteraan hingga TPPO Jadi Perhatian
Menurut dia, Jokowi menghormati hak pemerintahan setiap warga domisili, termasuk para menteri dan kepala lembaga yang mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Ari menyampaikan menteri dan kepala lembaga tidak diwajibkan mundur dari jabatannya apabila maju pilkada.
Advertisement
"Berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat Menteri, atau Kepala Lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/Wakil Kepala Daerah untuk mundur dari jabatannya," jelasnya.
Kendati begitu, dia menyebut keputusan untuk mundur dari jabatan karena mengikuti pilkada menjadi hak atau pilihan pribadi para menteri dan kepala lembaga.
Ari mengatakan hingga kini Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Mensos kepada Jokowi.
"Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial," ujar Ari.
Sebelumnya, bakal calon gubernur Jatim Tri Rismaharini atau Risma segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial (Mensos), usai mendaftar Pilkada Jatim ke KPU.
Risma menyatakan, dia bakal menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat hari ini (30/8/2024).
"Saya akan besok InsyaAllah kalau bisa minta waktu Pak Presiden untuk mengundurkan diri,” kata Risma di Surabaya, Kamis (29/8/2024).
Hal itu bakal dilakukan Risma, meski menurutnya tak ada ketentuan yang mengatur menteri harus mundur dari jabatannya meski berkontestasi di Pilkada.
“Tapi emang di aturan tidak diatur, tapi saya akan mengundurkan diri.
Dan itu kewenangan beliaunya saya diberikan mundur atau tidak,” ucapnya.
Risma mengaku dia harus bertemu Jokowi untuk menyampaikan langsung niat pengunduran diri ini.
Sebab, sebelum dia ditunjuk sebagai Mensos dulu, ia juga lebih dulu berjumpa dengan kepala tanah air.
“Tapi saya besok akan ngadep beliaunya karena dulu saya jadi menteri juga dipanggil, saya juga akan menghadap beliaunya untuk menyerahkan pengunduran diri saya,” ucapnya.