Beritasaja.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Idrus Marham menyampaikan, pihaknya sebagai pendukung Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak melayangkan gugatan dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran tidak ingin menabrak hukum yang berlaku.
Dia pun sempat menyinggung budaya Jawa dalam berpolitik.
“Jadi sekali lagi begini.
Jadi memang begini, dalam rangka penentuan format paslon kemarin itu Partai Golkar berada pada sini.
Di suatu posisi kita, kepentingan bagaimana Partai Golkar ini mengajukan calon-calonnya,” tutur Idrus di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga
- Menang Pilkada Jakarta, Pramono Akan Rangkul Semua Pihak Termasuk RK
- Ridwan Kamil di Golkar Institute: Jangan Melanggar Aturan Dalam Situasi Apapun
- Melihat Momen Effendi Simbolon Mendukung RK yang Berujung Pemecatan dari PDIP
Dia mengulas, upaya Partai Golkar memajukan calon untuk gubernur Jakarta pun mempertimbangkan kepentingan soliditas Koalisi Indonesia Maju (KIM), sehingga pada akhirnya kader yang didukung adalah Ridwan Kamil.
Advertisement
“Di sisi lain tentu kita tidak lepas juga dari kepentingan-kepentingan bagaimana soliditas Koalisi Indonesia Maju yang kemudian sekarang menjadi Kabinet Merah Putih.
Nah, oleh karena itu, dalam rangka kepentingan-kepentingan itu pasti terjadi satu tarik-menarik kepentingan.
Dan Partai Golkar dalam beberapa hal itu mengalah untuk kepentingan Koalisi Indonesia Maju, termasuk DKI Jakarta misalkan,” jelas dia.
Hasilnya, upaya mendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024 pun terganjal dengan kemenangan paslon lain, yakni Pramono Anung dari PDIP.
“Yang terjadi ternyata hasil Pilgub DKI Jakarta ya faktanya paslon nomor 3 yang mendapatkan suara 50,07 persen.
Sementara paslon nomor 1 itu sekitar 39,9 persen.
Nah ini sebuah realitas politik praktis yang harus kita terima,” ujar Idrus Marham.