Beritasaja.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati mengaku prihatin soal vonis bebas diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur, seorang pembunuh pacarnya Dini Sera Afriyanti.
Diketahui vonis bebas diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surbaya.
Menurut Sari, sosok paling layak dimintai pertanggung jawaban atas putusan tersebut adalah Hakim Erintuah Damanik.
“Keputusan ini mengejutkan dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas serta keadilan dalam proses peradilan tersebut.
Kami mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ketiga hakim yang menangani perkara tersebut,” tegas Sari melalui keterangan tertulis, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga
- Guru Besar Unair Sebut Putusan Bebas Ronald Tannur Tak Berdasarkan Hukum
- Sekjen PAN: Vonis Bebas Ronald Tannur Usik Rasa Keadilan, Majelis Hakim Harus Diperiksa
- PKB: Edward Tannur Masih Aktif Sebagai Kader, Enggak ada Kaitannya dengan Kasus Ronald Tannur
Sari meyakini, andil dari KY menjadi penting untuk memastikan setiap proses pengambilan keputusan dilakukan dengan obyektif, jujur, dan tanpa adanya pengaruh-pengaruh yang merugikan rasa keadilan.
Advertisement
“KY berperan penting dalam menjaga integritas hakim dalam proses peradilan.
Maka dari itu, segera periksa ketiga hakim tersebut harus secara menyeluruh dan transparan,” minta dia.
Selain KY, Sari mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengajukan upaya kasasi terhadap putusan itu.
Dia percaya, ada cukup bukti dan dasar hukum yang kuat untuk membuktikan kesalahan Gregorius Ronald Tannur sebab keputusan bebas dari hakim tidak mencerminkan kebenaran.
“Putusan bebas ini tidak hanya melukai perasaan korban dan keluarga, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia dan tentu benar-benar melukai akal sehat kita sebagai manusia,” kritik kader Partai Golkar ini.
“Apalagi di dalam putusannya hakim mengatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan, padahal telah beredar luas di tengah-tengah masyarakat rekaman CCTV yang menunjukan kekejaman terdakwa kepada korban," imbuhnya heran.
Sari lalu mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemangku kepentingan untuk turut serta mengawasi dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Secara bersama-sama, dia percaya dapat menciptakan sistem peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel.
“Setiap putusan hakim harus didasarkan pada bukti dan hukum yang berlaku, tanpa adanya intervensi atau pengaruh eksternal.
Ini bukan hanya untuk kasus Gregorius Ronald Tannur, tetapi juga untuk kasus-kasus yang lainnya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan secara keseluruhan,” desak dia.
"Hakim selain harus punya mata hati, juga harus punya mata, literally mata, karena dalam kasus ini sudah terlihat dengan jelas bagaimana korban diperlakukan oleh terdakwa” imbuh Sari memungkasi.