Beritasaja.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka selama masa sidang 2023-2024 DPR dan pemerintah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU).
Terdiri dari 6 RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas, dan 57 RUU kumulatif terbuka.
Hal ini dikatakan Puan saat memaparkan kinerja DPR RI selama satu tahun masa sidang 2023-2024, dengan tema ‘DPR Perkuat Persatuan dan Gotong Royong Menuju Indonesia Sejahtera’.
Baca Juga
- Inisiasi Forum Parlemen RI-Afrika, Akting DPR Esensial Kembangkan Kerja Sama Selatan-Selatan
- Parlemen Indonesia dan Afrika Bersinergi Lawan Wabah Cacar Monyet
- Forum Parlemen RI-Afrika Sepakati Kerja Sama Mulai dari Sektor Kebugaran hingga Ketahanan Pangan
DPR juga akan melanjutkan pembahasan 16 RUU yang sedang dalam Pembicaraan Tingkat I pada tahun sidang berikutnya.
Advertisement
"DPR RI dan Pemerintah dalam membentuk Undang-Undang harus patuh pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, syarat formal yang ditentukan oleh Undang-Undang, sehingga Undang-Undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat," ujar Puan dalam pidatonya, Kamis (29/8/2024).
Puan menjelaskan, DPR dalam fungsi konstitusionalnya selalu mengedepankan kepentingan-kepentingan yang lebih besar, mengutamakan persatuan bangsa, kerja bersama-gotong royong, dan mengutamakan kesejahteraan rakyat.
Ia menjelaskan bahwa selama periode tahun sidang 2023-2024, DPR memberikan perhatian yang sangat sekali besar pada persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024, serta beberapa isu besar lainnya yang dihadapi kerajaan seperti kondisi dari dampak konflik geopolitik antarnegara, gejolak perekonomian global, krisis pangan global, krisis energi alternatif global, hingga iklim yang ekstrem.
“Yang mana hal-hal tersebut berdampak pada perekonomian nasional, yang antara lain ditandai dengan kenaikan harga pangan, BBM, dan melemahnya nilai tukar rupiah,” tutur Puan.
Melalui seluruh AKD (Alat Kelengkapan Dewan) DPR, kata Puan, fungsi legislasi DPR RI diarahkan untuk membentuk Undang-Undang yang dapat memberikan jalan bagi rakyat memperoleh kesejahteraannya, memberikan jalan bagi percepatan pembangunan nasional, dan dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.