Beritasaja.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta para pihak melaporkan bukti soal isu adanya 'Partai Coklat' alias Parcok ikut cawe-cawe di Pilkada 2024.
Dia pun mempersilakan masyarakat melapor jika bila menemukan bukti keterlibatan Parcok.
Istilah Partai Coklat atau Parcok merujuk pada dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam proses politik luar negeri, khususnya Pilkada 2024.
Baca Juga
- MKD Sanksi Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto soal Cawe-cawe 'Partai Coklat' di Pilkada 2024
- Hasto PDIP Minta Polisi Teladani Jenderal Hoegeng, Bukan Jadi Parcok Belajar dari Pilkada Serentak 2024
"Jika ada bukti kemudian memang terlihat secara nyata, saya meminta untuk dilaporkan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Advertisement
"Biar masyarakat yang kemudian juga melaporkan jika memang ada bukti-bukti terkait dengan hal tersebut," kata Puan Maharani.
Puan lalu ditanya soal kemungkinan Fraksi PDIP sedang mendalami untuk melaporkan dugaan keterlibatan Partai Coklat cawe-cawe di Pilkada 2024.
Dia menyatakan hal itu bukan urusan satu atau dua fraksi di DPR karena sudah menyangkut masalah nasional.
"Saya rasa ini kan merupakan suatu masalah yang ada di nasional.
Jadi ini bukan masalah satu fraksi, dua fraksi, tapi masalah berbangsa dan bernegara.
Jadi kalau memang ada bukti, dilaporkan," kata Ketua DPP PDIP ini.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya tidak melihat adanya dugaan keterlibatan Partai Coklat dalam proses Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya, tak ada pola terstruktur dan sistematis dari seluruh daerah lantaran kasusnya berbeda-beda.
"Kami tidak melihat pola yang terstruktur dan sistematis.
Setiap aduan itu pasti disesuaikan dengan kasusnya masing-masing, daerahnya seperti apa," kata Bima di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Bima menjelaskan, setiap daerah memiliki kasusnya masing-masing.
Sehingga, tak bisa disimpulkan adanya pola yang sama di setiap daerah terkait Pilkada 2024.
"Jadi tidak terpola misalnya dari partai ini, kelompok ini.
Tidak.
Jadi ini belum ada kami temukan pola yang khas, aduan yang seperti tadi," jelasnya.
Bima menerangkan, setiap daerah ada aduannya masing-masing seperti dari ASN mengadukan politikus, petahana mengadukan penantang, maupun sebaliknya.
"Jadi saya kira belum ada polanya.
Tidak ada pola tertentu, dan setiap dugaan itu pasti harus dibuktikan dengan data dan ditindaklanjuti dengan proses hukum," pungkasnya.
Baca juga Partai Coklat Itu Apa?
Berikut Asal-Usul dan Penjelasan Lengkapnya