Beritasaja.com, Jakarta Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri langsung diterjunkan pasca insiden penembakan yang mengakibatkan seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang meninggal dunia.
Korban berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak senjata api, di mana diduga dilakukan aparat kepolisian, yang dalilnya GRO merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan Semarang.
Baca Juga
- 27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
- Polri Pecat AKP Dadang, Kabag Ops Solok Selatan yang Tembak Mati Kasat Reskrim
- 7 Respons Akademisi hingga DPR Terkait Insiden Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
"Terkait dengan kejadian di wilayah hukum Polrestabes Semarang, sudah dilakukan asistensi oleh Polda Jawa Tengah, kemudian juga asistensi dari Mabes Polri juga telah dilakukan dimana tim dari Itwasum Polri dan juga dari divisi Propam Polri telah turun," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung TNCC Mabes Polri, Selasa 26 November 2024.
Advertisement
Dia menuturkan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai peristiwa ini, karena tim dari Itwasum dan Propam Polri masih terus berkebun mengungkapkan insiden penembakan terhadap siswa tersebut.
"Tentunya hasil daripada proses asistensi ini kita berharap untuk menunggu dan kami yakinkan 2 asistensi ini tentu memberikan suatu kontribusi yang tentunya hasilnya akan menjadi lebih baik ataupun objektif," kata Trunoyudo.
Sebelumnya,
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menertibkan anggotanya terkait dengan kepemilikan senjata api.
"Jadi memang kita ini sudah berulang kali meminta agar Kapolri dan jajarannya itu menertibkan kepemilikan dan penggunaan senjata oleh aparat kepolisian," kata dia saat dikonfirmasi Selasa 26 November 2024.